-->

CARA BERTAYAMUM KETIKA TIADA AIR

Caraterbaruku.com - Semua puji cuma kembali serta punya Allah Tabaroka wa Ta’ala, hidup kita, mati kita cuma untuk menghambakan diri kita pada Dzat yang tidak memerlukan suatu apa pun dari hambanya. Sholawat serta salam mudah-mudahan selalu tercurah pada Rasulul Islam, Muhammad bin Abdillah shollallahu ‘alaihi wa sallam, bersama keluarga serta beberapa teman dekat beliau radhiyallahu ‘anhum.

CARA BERTAYAMUM KETIKA TIADA AIR

CARA BERTAYAMUM TERBARU
Mungkin sering dari kita lihat beberapa dari saudara-saudara kita kelompok golongan muslimin yang masih tetap asing dengan arti tayammum atau pada beberapa yang lain perihal ini tidak asing kembali namun belumlah tahu bagaimana tayammum yang Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam sampaikan dan yang diharapkan oleh syari’at kita. Jadi penulis ajak pembaca sekalipun untuk menyempatkan diri barang 5 menit untuk bersama dengan pelajari perihal ini hingga saat datang saatnya untuk diamalkan telah bisa beramal dengan pengetahuan.

Pemahaman Tayammum 

Kami mulai bahasan ini dengan menyampaikan pemahaman tayammum. Tayammum dengan bahasa disimpulkan menjadi Al Qosdu (القَصْدُ) yang bermakna tujuan. Sedang dengan arti dalam syari’at ialah satu peribadatan pada Allah berbentuk menyeka muka serta ke-2 tangan dengan memakai sho’id yang bersih. Sho’id ialah semua permukaan bumi yang bisa dipakai untuk bertayammum baik yang ada tanah di atasnya atau tidak.

Dalil Disyari’atkannya Tayammum
Tayammum disyari’atkan dalam islam berdasar pada dalil Al Qur’an, As Sunnah serta Ijma’ (konsensus) golongan muslimin Mengenai dalil dari Al Qur’an ialah firman Allah ‘Azza wa Jalla,

“Dan bila kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau terkait tubuh dengan wanita, lantas kamu tidak mendapatkan air, jadi bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu serta tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).

Mengenai dalil dari As Sunnah ialah sabda Rasulullah shollallahu ‘alaihi was sallam dari teman dekat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu,

“Dijadikan buat kami (ummat Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi was sallam ) permukaan bumi menjadi thohur/suatu yang dipakai untuk besuci (tayammum) bila kami tidak menjumpai air”.

Alat yang bisa Dipakai untuk Tayammum 


Alat yang bisa dipakai untuk bertayammum ialah semua permukaan bumi yang bersih baik itu berbentuk pasir, bebatuan, tanah yang berair, lembab atau kering. Perihal ini berdasar pada hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari teman dekat Hudzaifah Ibnul Yaman rodhiyallahu ‘anhu diatas serta dengan spesial,

“Dijadikan (permukaan, pent.) bumi semuanya bagiku (Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam) serta ummatku untuk tempat sujud serta suatu yang dipakai untuk bersuci”.

Bila ada orang yang menjelaskan tidakkah dalam satu hadits Hudzaifah ibnul Yaman Nabi menjelaskan tanah?! Jadi kita jelaskan seperti yang disebutkan oleh Ash Shon’ani rohimahullah, “Penyebutan beberapa anggota lafadz umum bukan pengkhususan”. Perihal ini adalah opini Al Auzaa’i, Sufyan Ats Tsauri Imam Malik, Imam Abu Hanifah demikian pula perihal ini adalah opini Al Amir Ashon’ani, Syaikh Al Albani, Syaikh Abullah Alu Bassaam –rohimahumullah-, Syaikh DR. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan serta Syaikh DR. Abdul Adzim bin Badawiy Al Kholafiy hafidzahumallah.

Kondisi yang Bisa Mengakibatkan Seorang Bersuci dengan Tayammum 

Syaikh Dr. Sholeh bin Fauzan Al Fauzan hafidzahullah mengatakan beberapa kondisi yang bisa mengakibatkan seorang bersuci dengan tayammum,

Bila tidak ada air baik dalam kondisi safar/dalam perjalanan atau tidak.
Ada air (dalam jumlahnya hanya terbatas pent.) bertepatan karenanya ada keperluan lainnya yang membutuhkan air itu seumpama untuk minum serta memasak.
Terdapatnya kecemasan bila bersuci dengan air akan membahayakan tubuh atau makin lama pulih dari sakit.
Ketidakmapuan memakai air untuk berwudhu karena sakit serta tidak dapat berjalan untuk ambil air wudhu serta tidak terdapatnya orang yang dapat menolong untuk berwudhu bertepatan dengan kecemasan habisnya waktu sholat.
Cemas kedinginan bila bersuci dengan air serta tidak terdapatnya yang bisa menghangatkan air itu.

Tata Langkah Tayammum Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam 

Tata langkah tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam diterangkan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk satu kepentingan, lalu saya alami junub serta saya tidak temukan air. Jadi saya berguling-guling di tanah seperti seperti hewan yang berguling-guling di tanah. Lalu saya katakan hal itu pada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lalu beliau menjelaskan, “Sesungguhnya cukup engkau mengerjakannya seperti ini”. Sambil beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lantas meniupnya. Lalu beliau menyeka punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya serta menyeka punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lantas beliau menyeka mukanya dengan ke-2 tangannya.

Serta dalam salah satunya lafadz kisah Bukhori,

“Dan beliau menyeka mukanya serta ke-2 telapak tangannya dengan sekali usapan”.

Berdasar pada hadits diatas kita bisa simpulkan jika tata langkah tayammum beliau shallallahu ‘alaihi was sallam ialah seperti berikut.

Memukulkan ke-2 telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan lalu meniupnya.
Lalu menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri serta demikian sebaliknya.
Lalu menyapu muka dengan dua telapak tangan.
Semua usapan baik saat menyeka telapak tangan serta muka dikerjakan sekali usapan saja.
Sisi tangan yang diusap ialah sisi telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dalam kata lainnya tidaklah sampai siku seperti saat wudhu.
Tayammum bisa menghilangkan hadats besar seumpama janabah, demikian pula untuk hadats kecil.
Tidak wajibnya urut/teratur dalam tayammum.

Pembatal Tayammum 

Pembatal tayammum seperti pembatal wudhu. Demikian pula tayammum tidak dibolehkan kembali apakah jika sudah diketemukan air buat orang yang bertayammum sebab ketidakadaan air serta sudah terdapatnya potensi memakai air ataukah tidak sakit kembali buat orang yang bertayammum sebab ketakmampuan memakai air. Namun shalat atau beribadah yang lain yang sudah dia lakukan awal mulanya resmi serta tak perlu mengulanginya. Perihal ini berdasar pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam dari teman dekat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu,
Dua orang lelaki keluar untuk safar. Lalu tibalah waktu shalat serta tidak ada air di seputar mereka. Lalu kedua-duanya bertayammum dengan permukaan bumi yang suci lantas kedua-duanya shalat. Sesudah itu kedua-duanya temukan air sedang waktu itu masih tetap dalam tempo yang dibolehkan shalat yang sudah mereka lakukan barusan. Lantas salah seseorang dari mereka berwudhu serta mengulang shalat sedang yang lain tidak mengulang shalatnya. Kedua-duanya lantas menjumpai Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam serta bercerita yang mereka alami. Jadi beliau shallallahu ‘alaihi was sallam menjelaskan pada orang yang tidak mengulang-ulang shalatnya, “Apa yang kamu kerjakan sudah sama dengan sunnah serta kamu sudah memperoleh pahala shalatmu”. Beliau menjelaskan pada yang mengulang shalatnya, “Untukmu dua pahala”.

Ikut hadits Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dari teman dekat Abu Huroiroh rodhiyallahu ‘anhu,

“Seluruh permukaan bumi (tayammum) adalah wudhu buat semua muslim bila dia tidak temukan air saat sepuluh tahun (majas bukan penetapan angka), jika dia sudah menemukannya sebaiknya dia bertaqwa pada Allah serta memakainya menjadi alat untuk besuci”.

Di Pada Hikmah Disyari’atkannya Tayammum
Menjadi penutup kami berikan hikmah serta arah disyari’atkannya tayyamum ialah untuk menyucikan diri kita serta supaya kita bersukur dengan syari’at ini dan tidak benar-benar untuk memberatkan kita, seperti akhir firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6,

“Allah tidak akan menyusahkan kamu, tapi Ia akan menyucikan kamu serta menyempurnakan nikmatNya bagimu, agar kamu bersukur.” (QS. Al Maidah: 6).

Abul Faroj Ibnul Jauziy rohimahullah menjelaskan ada empat penafsiran pakar tafsiran mengenai nikmat apakah yang Allah maksudkan dalam ayat ini,

Pertama, nikmat berbentuk diampuninya dosa-dosa

Ke-2, nikmat berbentuk hidayah pada iman, sempurnanya agama, ini adalah opini Ibnu Zaid rohimahullah.

Ke-3, nikmat berbentuk kemudahan untuk tayammum, ini adalah opini Maqotil serta Sulaiman.

Ke empat, nikmat berbentuk keterangan hukum syari’at, ini adalah opini beberapa pakar tafsiran.

Caraterbaruku.com mengakhiri tulisan ini semoga jadi penambahan ‘amal buat penulis serta penambahan pengetahuan buat pembaca sekalipun. Allahumma Amiin. 

0 Response to "CARA BERTAYAMUM KETIKA TIADA AIR"

Post a Comment